Gedung DPRD Musi Rawas Disterilkan - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Gedung DPRD Musi Rawas Disterilkan

Gedung DPRD Musi Rawas Disterilkan

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Senin, 29 September 2014 | 05.20

 
*Dua Caleg Tak Hadiri Gladi Bersih

MUSI RAWAS - Rangkaian kegiatan dilakukan pada waktu latihan terakhir atau gladi bersih di gedung paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Minggu (28/9) sekitar pukul 14.30 WIB ada dua orang calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2014-2019 yang tidak hadir.

Keduanya adalah I Wayan Kocap dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan (Dapil) VI dan Ngadi dari Partai Hati Nurani Rakyat Dapil III. Mereka ini  juga tercatat sebagai anggota DPRD Musi Rawas periode 2009-2014.

Diperkirakan pengamanan acara pelantikan dan pengambilan sumpah wakil rakyat ini berlangsung ketat. Pasalnya itu untuk pengamanan proses pengambilan sumpah akan dilakukan sterilisasi oleh anggota Detasemen Brimob B Pelopor Petanang akan melakukan penyisiran di sekeliling Gedung DPRD Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kepala Detasemen Brimob B Pelopor Petanang, AKBP Bachtiar mengatakan penyisiran tersebut memang dilakukan, karena sebelumnya ada permintaan untuk sterilisasi.

"Sejumlah anggota Gegana dari Brimob Datasemen B Pelopor Petanang akan diturunkan pada Senin (29/9) sekitar pukul 05.00 WIB. Selain itu kita juga akan menempatkan pintu detektor untuk tamu undangan yang masuk," jelasnya.

Kembali ke gladi bersih kemarin, pantauan Linggau Pos, saat dilakukan pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Plt Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Nurjusni, SH sempat terhambat. Nah, untuk mengantisipasi hal itu pihak sekretariat dewan menunjuk seseorang untuk menggantikan I Wayan Kocap, namun tidak berbicara saat latihan pengambilan sumpah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Marzuki Syamsum pada Linggau Pos membenarkan Plt Ketua PN Lubuklinggau, Nurjusni akan melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2014-2019.

“Beliau yang akan melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2014-2019,” imbuh Marzuki Syamsum, tadi malam.  

Sedangkan, Kabag Umum DPRD Kabupaten Musi Rawas, M Presli mengatakan dari 45 Caleg akan dilantik hari ini, Senin (29/9) berasal dari 10 partai politik (Parpol) dari 12 parpol yang ikut dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Dari 45 anggota tersebut, jumlah laki-laki 39 orang dan perempuan 6 orang atau 13,3 persen. Caleg terpilih termuda adalah Ramandha Dwi Putra berusia 23 tahun," kata Presli.

Pengambilan sumpah itu berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 544/KPTS/II/2014 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan tanggal 26 Agustus 2014 lalu. Lampiran keputusan yang pertama adalah tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2009-2014, sedangkan lampiran kedua tentang pelantikan anggota periode 2014-2019.

"Pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan Plt Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Nurjusni SH dan Rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas,” tambah Presli.

Dari 45 anggota itu, 12 orang diantaranya adalah incumbent dan 33 orang anggota baru. Satu persatu anggota dewan yang akan dilantik dipanggil dan langsung mengambil tempat untuk selanjutnya dilakukan latihan pengucapan sumpah janji.(04)


Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design