Hanya PNS Sat Pol PP Dilibatkan Razia
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Jumat, 26 September 2014 | 07.34
KAYU ARA - Dana untuk razia dilakukan Sat Pol PP ternyata tidak dianggarkan. Pihak Sat Pol PP lebih mengutamakan melibatkan PNS yang diketahui memiliki tunjangan.
Sehingga dapat dikatakan razia Sat Pol PP tidak mempunyai anggaran khusus saat melakukan razia. Komandan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, M Johan Tero menjelaskan, setiap pihaknya melakukan razia memang tidak dianggarkan.
“Karena kita telah diberikan tunjangan besarnya bervariasi dari Rp 1.300.000 hingga Rp 4.000.000 sesuai golongan, tetapi ini ada hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kalau untuk yang pegawai honor belum ada, maka dari itu setiap kali razia malam kita selalu membawa Sat Pol PP sudah berstatus PNS,” ungkap Johan Tero, Kamis (25/9).
Johan Tero juga menyebutkan pihaknya selalu melakukan razia terhadap pedagang di sepanjang Jalan Sudirman Kota Lubuklinggau.
"Razia yang kita lakukan setiap hari untuk sepanjang Jalan Sudirman, namun khusus sepanjang Jalan Yos Sudarso dilakukan seminggu 2 kali dengan sistem acak. Kita lakukan razia agar pedagang melanggar tidak bisa mendeteksi kapan kita akan melakukan razia," kata Johan Tero.
Menurut dia, mengenai razia malam selama 2014 pihaknya telah melakukannya selama empat kali.
"Razia malam baru empat kali, namun untuk waktunya saya lupa. Sebelum bulan Ramadhan satu kali dengan 7 tangkapan, lalu selama bulan Ramadhan 2 kali dengan 12 tangkapan. Serta terakhir setelah bulan Ramadhan satu kali dengan 11 tangkapan, jadi total kita sudah menangkap 29 masyarakat pada malam hari berada di tempat hiburan malam," ungkap Johan Tero.
Ia menambahkan Sat Pol PP ketika melakukan razia pada malam hari hanya membantu dinas terkait memberantas penyakit masyarakat.
"Kita mem-back up Dinas Sosial untuk menertibkan penyakit masyarakat. Kemudian semua tangkapan kita serahkan kepada Dinas Sosial. Apakah mau direhabilitasi atau lainnya, karena tugas Sat Pol PP itu membantu dinas terkait," tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Lubuklinggau, H Parigan mengatakan efektivitas anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti melakukan razia baik oleh Sat Pol PP serta Dinas sosial (Dinsos) akan selalu mereka evaluasi.
"Sejauh ini kita melihat masih efektif karena data yang mereka dapatkan setelah melakukan razia akan ditindak lanjuti. Mereka terjaring akan dilihat solusinya apakah dilakukan pembinaan, atau ditindak tegas,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Lubuklinggau, Imam Sanen menjelaskan pihaknya hanya melakukan evaluasi laporan dari setiap SKPD.
"Melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang mereka buat per kegiatan, itu yang kita evaluasi. Sedangkan efektif atau tidak dalam hal penggunaan anggaran kembali ke SKPD masing-masing,” paparnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur hal itu, karena semua anggaran kembali ke SKPD masing-masing.
"DPPKAD hanya mengevaluasi SPJ yang mereka laporkan ke kita. Semuanya tergantung dari SKPD menggunakan anggaran tersebut," tegasnya.(07/12)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !