*Aksi Demo Meluas ke KPK dan Kantor Gubernur
RUPIT - Aksi demonstrasi ke kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) benar-benar terbukti. Kamis (18/9) Pemkab Muratara dua kali didemo massa yang membawa tuntutan masing-masing. Selang waktunya hanya berjarak waktu 4 jam.
Demonstrasi ini diduga dilakukan massa berkaitan dengan tertangkap tangan Kabag Hukum Setda Muratara, MR yang membawa uang Rp 2 miliar bersama tiga orang lainnya oleh Polda Bengkulu, Jumat (12/9) lalu, dan sekarang MR sudah dilimpahkan ke Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Demonstrasi pertama pukul 08.30 WIB dilakukan oleh massa tergabung Majelis Rakyat Muratara (MRM) dan Aliansi Mahasiswa Muratara (AMP-Muratara). Massa MRM meminta Penjabat Bupati Kabupaten Muratara, H Akisropi Ayub turun dari jabatan, batalkan formasi CPNSD 2014 untuk kuota 300 orang di Kabupaten Muratara, dan kembalikan kuota setelah terpilihnya bupati definitif hasil Pilkada Muratara. Massa juga meminta kepada institusi KPK-RI segera mengambil alih kasus penangkapan oknum pegawai Pemkab Muratara yang tertangkap ke Bengkulu pada tanggal 12 September 2014, yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Bengkulu.
Selanjutnya, aksi kedua dilakukan oleh massa dari AMP-Muratara juga turun ke Pemkab Muratara menyampaikan aspirasinya. Yakni menuntut Penjabat Bupati Muratara H Akisropi Ayub melakukan klarifikasi pada masyarakat dengan sejelas-jelasnya mengenai dugaan gratifikasi penerimaan CPNSD dilakukan oknum pegawai Pemkab Muratara.
Selanjutnya mendesak kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan pengurusan secara tuntas. Dan terakhir mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencopot Penjabat Bupati Muratara, jika terlibat dalam upaya tindak gratifikasi penerimaan CPNSD Kabupaten Muratara.
Pantauan Linggau Pos di lapangan, kemarin, massa yang bergerak ke halaman kantor Bupati Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Rupit pada pukul 08.30 WIB, dan massa langsung memasang spanduk di pagar kantor Bupati Muratara.
Spanduk berwarna merah putih, bertuliskan, “DOB Muratara bukan hasil pemberian tapi perjuangan, pengorbanan, tetesan keringat, air mata dan darah serta ridha Allah terbentuklah Muratara”. Sementara spanduk dengan tulisan warna kuning dan hitam menyampaikan protes terhadap Pemkab Muratara.
*Nyaris Ricuh
Sekitar satu jam orasi dilakukan koordinator aksi dan koordinator lapangan (Korlap), terhenti karena diadakan duduk bersama di ruang rapat Pemkab Muratara dipimpin langsung Penjabat Bupati Muratara, H Akisropi Ayub dan Dandim 0406/Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara, Letkol Amr Wiwin Sugiono, dan Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir beserta kepala SKPD dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Sontak, sekitar pukul 12.30 WIB musyawarah dilakukan belum selesai. Kembali datang massa yang mengatas namakan AMP-Muratara berorasi juga di halaman Kantor Bupati Muratara. Mereka meminta Bupati Muratara untuk segera menemui massa agar memenuhi tuntutannya.
Suasana sempat ricuh lantaran penjabat Bupati belum bisa menemui massa, lantaran masih mengadakan musyawarah dengan massa pertama.
Koordinator aksi, Reddy Yankosasi menyampaikan Kabupaten Muratara ini untuk sementara ini memelihara anak Harimau, karena dididik secara tidak bagus atau tidak benar dan membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan suap. Maksudnya, kata dia, secara tidak langsung para pedagang tidak ada yang mau rugi.
"Kita masih ingat Muratara adalah kabupaten yang masih baru ini adalah kebijakan awal untuk Muratara sesuatu tidak baik maka akan diakhiri tidak baik. Jadi apa mau kalian semua jadi penonton di daerah sendiri," katanya kepada Linggau Pos, Kamis (18/9).
Menurutnya, bahwa masyarakat Muratara telah curiga adanya kebocoran. Seperti adanya suap atau sogokan untuk CPNSD di wilayah Kabupaten Muratara.
“Kami hanya memiliki ijazah SD, SMP, SMA dan S1 tetapi kami tidak memiliki uang Rp 170 juta hingga Rp 200 juta. Jika tes CPNSD ini dinodai maka keadilan hanya untuk orang-orang kaya dan pejabat saja," tegasnya.
Selain itu, perwakilan dari AMP-Muratara, Hikmat pengurus HMI Cabang Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya membawa nama rakyat Muratara dengan tujuan kasus oknum PNS yang tertangkap di Bengkulu segera diusut dan ditindak pidana. Mereka yakin kasus tersebut tidak perorangan akan tetapi merupakan kegiatan berjamaah.
"Usut tuntas kasus itu. Kami minta Penjabat Bupati Muratara H Akisropi Ayub untuk mengundurkan diri jika tidak mau kami copot dari jabatan yang ada. Serta meminta Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Muratara turun dari jabatannya karena telah menyebarkan isu tidak sesuai fakta yang menyatakan dana Rp 2 miliar berasal dari harta karun telah ia sampaikan di koran lokal. Pemkab Muratara harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Muratara bukan independen ataupun hanya mementingkan kepentingan sendiri,” paparnya panjang lebar.
Sementara itu Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir mengatakan kedepan kemungkinan ada yang akan pihaknya perbuat untuk mempergunakan SDM Rakyat Muratara, seperti memperdayakan lahan-lahan industri tapi memang tidak bisa instan.
"Caranya kita harus mengubah akhlak kita. Utamakan Pendidikan. Kita libatkan toko agama, toko pemuda dan kita semua untuk memperbaiki akhlak yang ada," harapnya dengan kalimat tegas.
"Kasus oknum PNS yang tertangkap di Bengkulu. Pihak Polda Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel biar semua jelas. Oleh karena itu kita harus mengkaji seluruh, jangan terburu-buru. Saya juga menunggu hasil penyelidikan jika terbukti saya juga ikut prihatin dan akan mengawal semua ini," ungkapnya.
*Pamp-Muratara Demo ke KPK
Sementara itu, perhimpunan Angkatan Muda Pembangunan Musi Rawas Utara (Pam Muratara) Kamis, (18/9) sekitar pukul 11.00 WIB, juga menggelar aksi damai di depan kantor KPK, Jakarta.
Demo digelar 1 jam dengan massa berkisar 25 orang, ini menyuarakan empat poin dalam tuntutannya.
Ketua Pamp-Muratara, Imron Al Gazali, kepada Linggau Pos ketika dihubungi via handphone di Jakarta, Kamis, (18/9) mengungkapkan, poin pertama yang disuarakan yaitu diharapkan KPK dapat mengambil alih kasus dugaan kasus diamankannya uang senilai Rp1,99 miliar yang menjerat MR selaku Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Muratara sebagai tersangka, karena kasus ini nilai kerugiannya di atas Rp 1 miliar.
Poin kedua, diindikasi ada oknum lain selain MR dalam keterlibatan kasus tersebut, dan diharapkan dapat mengusut tuntas hal itu hingga tuntas.
"Dipoin ketiga, tangkap siapa saja mereka yang terlibat dalam kasus ditemukannya uang Rp 1,99 miliar, dan yang terakhir setelah terungkapnya kasus ini dan bila terungkap ada keterlibatan oknum penjabat Muratara diharapkan KPK meminta rekomendasi dari Kemendagri untuk tidak memperpanjang masa jabatan penjabat bupati Muratara," kata Imron Al Gazali.
*Minta Alex Noerdin Tunda Penerimaan CPNSD di Muratara
Demonstrasi meluas hingga ke Palembang, puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda (IKP) Kabupaten Muratara menggelar demo di Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Kamis (18/9).
Mereka meminta Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, mengusulkan penundaan penerimaan CPNSD di Muratara setelah oknum pejabat dari daerah itu ditangkap polisi Bengkulu karena membawa uang dugaan suap CPNSD.
"Kami menuntut Gubernur membatalkan semua nama yang telah direkomendasikan lulus CPNS lewat penundaan seleksi penerimaan kepada MenPAN-RB," kata Handoko, Korlap IKP Muratara.
Lebih lanjut, mereka juga meminta Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengusut tuntas kasus dugaan suap penerimaan CPNSD Muratara senilai Rp1,99 miliar di Bengkulu.
"Ungkap dalang di balik uang suap Rp1,99 Miliar untuk masuk CPNSD Pemkab Muratara. Usut kasus anggota Polri yang terlibat, yang ikut mengawal uang Rp 1,99 miliar," tegasnya. (03/06/Srp)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !