Diskanak Perketat Penjualan Kikil Babi - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Diskanak Perketat Penjualan Kikil Babi

Diskanak Perketat Penjualan Kikil Babi

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Selasa, 07 Oktober 2014 | 00.05



AIR KUTI - Temuan warga yang membeli kikil babi di salah satu pasar di Kota Lubuklinggau direspons Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau. Pihak Diskanak bakal memperketat pengawasan penjualan kikil agar tidak dioplos dengan kikil babi.

Kadiskanak Kota Lubuklinggau, Trisman kepada Linggau Pos, Senin (6/10) mengatakan pengawasan dilakukan pihaknya memang selama ini belum menemukan penjualan kikil babi.

“Pengawasan rutin kita lakukan belum pernah menemukan adanya penjualan daging kikil,” kata Trisman yang berjanji akan memperketat pengawasan penjualan kikil babi agar tidak meresahkan masyarakat, khususnya umat muslim.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu kepolisian menelepon dirinya ada sekelompok orang membawa daging babi dengan tujuan luar kota.

“Tujuan mereka (Polres Lubuklinggau,red) menghubungi saya untuk mengonfirmasi, apakah sekelompok orang yang membawa daging babi ke luar kota ini mengantongi izin dari kita (Diskanak Kota Lubuklinggau,red) atau belum. Hingga saat ini Diskanak Kota Lubuklinggau belum pernah mengeluarkan izin penjualan maupun pemotongan babi di Kota Lubuklinggau, seharusnya pedagang daging babi harus mengantongi izin dari Diskanak,” tegas Trisman.

Menurut Trisman, asal-usul, dan tujuan penjualan Babi harus jelas. Oleh sebab itu pelaku usaha harus memiliki izin dari Diskanak.

“Satupun izin terkait pemotongan dan penjualan Babi belum kami keluarkan,” ucapnya.

Terkait penjualan daging kikil babi, dalam waktu dekat Diskanak Kota Lubuklinggau akan mengecek ke lapangan. Setelah dicek kelapangan baru Diskanak bisa mengambil tindakan.

“Tentunya di cek dulu ke lapangan, apakah benar-benar ada atau tidak. Jika sudah di cek ke lapangan, baru bisa diambil langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Masyarakat khususnya umat muslim mesti mewaspadai beredarnya penjualan kikil (Lapisan yang membungkus tulang kaki maupun jari-jari kaki sapi tanpa bulu-bulu yang melekat di atasnya, red) dijual pedagang di pasaran. Kabarnya sekarang ini ada oknum pedagang di salah satu pasar di Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menjual kikil babi bukan kikil sapi ataupun kerbau.

Sumber Linggau Pos berinisial Zn (41) tinggal di Kelurahan Ulak Surung membenarkan sekarang ini sedang heboh-hebohnya penjualan kikil babi di salah satu pasar di Kota Lubuklinggau. Ia bisa menjawab demikian karena sudah mendengar langsung pembeli meragukan kikil yang dibelinya itu bukan kikil sapi atau kerbau.

    “Pembeli itu bicara kepada saya kalau dia baru saja membuang kikil yang dibelinya dari pedagang di salah satu pasar di Kota Lubuklinggau, dan  dirinya merasa kikil itu bukan kikil sapi atau kerbau. Ia pun membuang kikil itu ke bak sampah karena khawatir sangat beda sekali dengan kikil biasa sering dia beli,” unggap Zn pada Linggau Pos, Sabtu (4/10). (01)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design