*Dibekuk Polisi, Ketua RT DPO
PETANANG ILIR - Tiga tersangka sindikat pencuri lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya Jalan Sriwijaya, Lingkar Utara, Kelurahan Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Utara II berhasil dibekuk polisi Polsek Lubuklinggau Utara.
Komplotan tersangka pencurian lampu tersebut dibekuk, Kamis (1/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Ironisnya satu dari tiga tersangka itu ternyata turut terlibat oknum PNS dari Kelurahan Belalau I, Pemkot Lubuklinggau.
Sedangkan keduanya lainnya merupakan oknum instalatir bagian pelayanan gangguan kelistrikan di Kantor PLN Rayon Muara Beliti, diduga berstatus Outsourcing (OS). Ketiga tersangka ini diantaranya Zulkipli (32) warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang merupakan oknum PNS Kelurahan Belalau I. Lalu, Agus Setiyono (24) warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Apriansyah (28) warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Sedangkan, otak pelaku pencurian berinisial Ri, diduga oknum Ketua RT di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lubuklinggau Utara.
Selain itu turut disita barang bukti (BB) dari ketiga tersangka. Yakni diamankan 7 unit lampu jalan jenis LED merek Philips seharga Rp 12 juta per unit, satu tas berisi peralatan kelistrikan, seperti tang, kunci L, obeng, sarung tangan dan tali tambang serta dua unit motor diduga sebagai transpor keduanya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP M Ali Rahman kepada Linggau Pos, Jumat (3/10) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian lampu jalan berkat informasi dari masyarakat. Sebelumnya 19 PJU di Jalan Sriwijaya Lingkar Utara, hilang. Lalu, Kamis (10/7) milik PT Kusuma Artha Abadi selaku pelaksana proyek pemasangan penerangan lampu jalan, atas nama Retulus Manurung, juga raib.
"Korban mengalami kehilangan empat unit lampu penerangan di Jalan Sriwijaya. Sebelumnya 18 September korban melaporkan 19 unit lampu penerangan jalan yang sama. Kamis (25/9) aparat Polsek Lubuklinggau Utara mendapatkan laporan dari PT Kusuma Artha Abadi bahwa menemukan kemiripan pemasangan lampu penerangan Jalan Lingkar Selatan di SMA Negeri 8 Kota Lubuklinggau diduga telah dialihkan ke sana," ungkap M Ali Rahman.
Titik terang itu, akhirnya terus dilakukan penyelidikan dan berhasil diketahui pemasangan lampu penerangan jalan dipasang oleh tersangka Agus Setiyono.
"Pemasangan lampu dari Ri dari pengakuan tersangka Agus Setiyono aksi pencurian PJU dari Apriansyah dan Zulkipli, kedua tersangka berhasil diamankan di kediamannya masing-masing, sedangkan Ri masih buron. Untuk hasil penyelisikan sementara peran kedua instalatir ini untuk memetik dan penjualan dilakukan oleh oknum PNS," jelas M Ali Rahman.
*Zulkifli Mau Pindah ke DKP Lubuklinggau
Secara terpisah, Lurah Belalau I, Hasmi menjelaskan tersangka Zulkipli memang PNS Kelurahan Belalau I pindahan dari Sat Pol PP Pemkot Kota Lubuklinggau. Tersangka masuk pertama melapor pindah dari Sat Pol PP sebagai staf ke Kelurahan Belalau I tetapi tidak pernah masuk lagi hingga mengajukan pindah ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau.
"Masuk pertama melapor karena pindah tugas, masuk kantor lagi mau pindah tugas ke DKP," kata Hasmi. (06)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !