Honorer Pemuja Sabu Dipecat
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Minggu, 16 November 2014 | 23.27
*Kadisdik Tidak Tolerir
PETANANG ILIR - Nasib pemuja Sabu, Agus Holik (38), warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Jumat (14/11) memang apes. Agus Holik yang berstatus tenaga honorer bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau itu, resmi dipecat dari pekerjaannya Minggu (16/11), dua hari pasca penangkapan dirinya oleh Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau.
Kadisdik Kota Lubuklinggau, H Mustopa Yusuf, kemarin, mengatakan Agus Holik yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, memang tenaga honorer di Disdik Kota Lubuklinggau, dan bukan berstatus PNS.
Mustopa Yusuf menegaskan Agus Holik itu honorer Disdik Kota Lubuklinggau bertugas sebagai sopir bus pelajar.
Ia menyesalkan tindakan Agus nekat memakai Narkoba seperti informasi narkoba jenis sabu yang dipakainya. Karena itu sangat berbahaya, apalagi sampai dirinya menggunakan untuk bekerja sebagai sopir.
“Bisa saja hal tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas,” ungkap Mustopa Yusuf.
Ia meneruskan, dirinya baru tahu hal jika Agus ditangkap polisi gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba.
“Jelas ini sangat berbahaya apalagi ia menggunakannya ketika bekerja bisa saja terjadi kecelakaan, beruntung dipakai saat tidak sedang bekerja yaitu di rumahnya,” kata Mustopa Yusuf mengaku prihatin.
Mustopa Yusuf menegaskan sanksi tegas tetap ia terapkan dengan oknum yang tersandung perkara pidana, apalagi oknum itu honorer jelas dipecat.
“Kita pecat oknum honorer tersebut!” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, melakukan penggerebekan di rumah tersangka Agus Holik, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Jumat (14/11) sekitar pukul 04.00 WIB, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa korek api gas, pirek kaca, bong atau alat hisap.
Dari pengembangan kasus tersebut polisi berhasil menangkap tersangka kedua Hakimullah (30), warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang merupakan oknum honorer di Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau. Dari saku celananya diamankan empat paket kecil sabu senilai Rp 400 ribu.
Mereka kini mendekam di Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pengembangan kasus lain guna mengungkap bandar narkoba di Kota Lubuklinggau.
“Kasusnya kini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Narkoba Muhammad Ismail.(06)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !