*Sempat Menyerang Polisi dengan Pisau
RUPIT - Tersangka kasus pembakaran Mapolsek Muara Rupit dan Mapolsek Rawas Ulu, Saiful (40) warga Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, tewas ditembak aparat kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polres Musi Rawas, Kamis (13/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saiful merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama diburu polisi.
Data dihimpun Linggau Pos, kemarin, ketika digerebek di rumah teman wanitanya, tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Ia nyaris melukai petugas saat itu. Tersangka yang dikenal licin dan cukup sulit untuk ditangkap mencoba melarikan diri, dan menghiraukan tembakan peringatan diletuskan ke udara oleh polisi.
Tidak mau untuk yang kelima kalinya lepas dari pengejaran, aparat langsung melumpuhkannya dengan timah panas dengan tembakan terukur ke paha kaki kirinya. Meski demikian tersangka masih berusaha ingin melarikan diri ke arah hutan. Hingga akhirnya ditembak dan mengenai punggung bagian tengah tersangka.
Saiful pun tersungkur, dan dapat dibekuk polisi. Tidak sampai di sana Timsus bergerak cepat menyelamatkan nyawa tersangka dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau guna mendapatkan pertolongan medis. Namun sebelum tiba ia sudah meninggal dunia.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian kepada Linggau Pos, Kamis (13/11) menjelaskan, tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), dan sudah 40 laporan polisi yang dilakukan tersangka.
Almarhum Saiful juga merupakan otak pelaku pembakaran dua Mapolsek di Kabupaten Muratara beberapa waktu yang lalu. Diantaranya Mapolsek Muara Rupit dan Mapolsek Rawas Ulu.
Mereka beraksi dengan ketiga kawanannya diantaranya (Alm) Sul Palul, (Alm) Egik keduanya tewas ditembak dalam kasus curas dan pembakaran Mapolsek. Sedangkan Edi Itam saat ini sedang menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau.
"Saat beraksi tersangka tidak segan-segan melukai para korbannya, mereka juga dilengkapi sajam dan senjata api rakitan (Senpira)," jelas Teddy Ardian.
Ditambahkan Teddy Ardian, tidak hanya di Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Rawas saja, Saiful juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasannya di Provinsi Jambi.
"Usai visum, jenazah tersangka langsung dibawa ke rumah duka," kata Teddy Ardian. (Tim)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !