Seorang Anggota Brimob Meninggal Dunia - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Seorang Anggota Brimob Meninggal Dunia

Seorang Anggota Brimob Meninggal Dunia

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Jumat, 07 November 2014 | 04.36


*Sopir Penabrak Jadi Tersangka 

DEMPO- Brigadir Ilhansyah, satu dari tiga korban anggota Brimob Detasemen B Pelopor Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),  meninggal dunia. Korban menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (6/11) pukul 22.00 WIB di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Lakalantas itu sendiri terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I akibat ditabrak Tp (32), warga Dusun VII Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Exced warna merah maron BG 1636 LG. Saat itu para korban sedang mengikuti olahraga jasmani di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Informasi didapatkan Linggau Pos, tadi malam, almarhum Ihansyah sendiri meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan, yang masing-masing berumur 8 tahun dan 4 tahun. Direncanakan almarhum akan disemayamkan di Makoden B dan rencananya akan dimakamkan di Lahat.

Sedangkan dua rekan korban, Bripda Reja Fadino (21) mengalami luka tangan kanan, kepala benjol dan luka siku kanan, dan Bharada  Deni Fernandes (20), mengalami luka robek di betis kanan dan tangan kanan, masih rawat jalan di RSUD dr Sobirin.

Selain itu kabar terkini, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol menegaskan status sopir mobil Mitsubishi Kuda dikemudikan Tp (32), warga Dusun VII Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena kelalaiannya mengendarai kendaraan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selain itu dari hasil tes urine dilakukan tersangka Tp negatif mengonsumsi narkoba. Saat mengemudi dirinya mengantuk sehingga tertabrak para anggota Brimob yang sedang melakukan olahraga fisik pada siang naas tersebut.

“Hasil tes urine tersangka negatif,” kata Dover, sapaannya pada Linggau Pos, kemarin.

Dover  menegaskan kasus lakalantas mengakibatkan tiga anggota Brimob  Detasemen B Pelopor Brimob Polda Sumsel di Kota Lubuklinggau untuk menyerahkan semuanya kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dover kembali menyatakan hal itu dilakukan guna menuntaskan kasus itu. Sehingga dapat segera disidangkan, jangan sampai timbul masalah baru. Yang dikhawatirkan dapat merusak situasi sudah kondusif.

“Terkait kasus lakalantas yang menimpa anggota Brimob maka kami akan sesegera mungkin menuntaskan kasus tersebut. Agar dapat disidangkan, jangan sampai hal tersebut menimbulkan masalah baru. Semua akan diproses sesuai hukum,” kata Dover di Mapolres Lubuklinggau usai bertemu dengan Wakasat Brimob Polda Sumsel, AKBP Arif Budiman.

Dover mengimbuhkan dirinya juga mengimbau agar anggota Brimob Petanang untuk tertib, dan menyerahkan seluruhnya ke proses penyidikan dilakukan oleh Satlantas Polres Lubuklinggau.

“Jangan sampai karena memiliki jiwa Korsa yang tinggi maka timbul masalah baru,” tegasnya.


*Koordinasi

    Sementara itu, Dover juga menyatakan kedatangan Wakasat Brimob Polda Sumsel, AKBP Arif Budiman ke Mapolres Lubuklinggau untuk koordinasi musibah kecelakaan menimpa anggotanya. Setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi diharapkan diselesaikan secepat mungkin.

    Sebelumnya, di tempat yang sama, Kaden Satbrimob B Pelopor Lubuklinggau, AKBP Bachtiar mengatakan, kondisi anggota Satbrimob Brigadir Ilhansyah yang saat ini dirawat di Rumah Sakit AR Bunda dari hasil pemeriksaan dokter parah.

    "Parah, tetapi kita lihat nanti sebab sekarang saya masih mengawal Wakasat Brimob Polda Sumsel. Nantinya jika sudah selesai semua," kata Bacthiar di Mapolres Lubuklinggau.

    Untuk diketahui, Wakasat Brimob Polda Sumsel, AKBP Arif Budiman, Kamis (6/11) pagi membesuk anggota Brimob, Detasemen B Pelopor Brimob Polda Sumsel di Kota Lubuklinggau, yang menjadi korban kecelakaan di Jalan A Yani, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditabrak oleh mobil Mitsubishi Kuda dikemudikan oleh Tp, Rabu (5/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

    AKBP Arif Budiman tidak sendirian ia didampingi oleh Kaden Detasemen B Pelopor Brimob Petanang, AKBP Bachtiar.

    Selanjutnya, mereka menemui Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol di Mapolres Lubuklinggau.  Usai melakukan pertemuan itu, Wakasat Brimob Polda Sumsel, AKBP Arif Budiman memberikan pengarahan di Mako Brimob Petanang. Setelah itu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalinsum Ahmad Yani depan Mako Brimob, tempat terjadinya peristiwa tertabraknya anggota Satbrimob Petanang yang melakukan latihan fisik lari bersama.

    Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota Brimob Detasemen B Pelopor Petanang menjadi korban lakalantas Rabu (5/11) pukul saat melakukan latihan fisik lari bersama akibat ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Kuda Exced warna merah maron BG 1636 LG yang dikemudikan tersangka Tp (32), warga Dusun VII Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

    Namun hanya tiga anggota Brimob yang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dua diantaranya adalah, Bripda Reja Fadino (21), mengalami luka tangan kanan, kepala benjol dan luka si siku kanan. Bharada, Deni Fernandes (20), mengalami luka robek di betis kanan dan tangan kanan. Keduanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan rawat jalan dari  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin. 

    Sedangkan satu anggota Brimob atas nama Brigadir Ilhansyah (39) dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau. (Tim)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design