KPU Cek Keabsahan Surat Pengantar - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » KPU Cek Keabsahan Surat Pengantar

KPU Cek Keabsahan Surat Pengantar

Diterbitkan Oleh Unknown pada Jumat, 17 Mei 2013 | 18.38

*Analisa Pengamat Politik



KPU Kabupaten Musi Rawas sebelumnya telah mengembalikan berkas pencalonan legislatif dari Partai Golkar Kabupaten Mura, dibawah kepemimpinan Hj Lily Martiani Ridwan, dan dialihkan ke Partai Golkar Kabupaten Mura dibawah kepemimpinan Eliyanto untuk melengkapi berkas calon legislatif.

Menanggapi hal itu, pengamat sosial politik DR Ardiyan Saptawan, Jumat (17/5) mengatakan jika hal tersebut terjadi karena sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar ketentuannya memang seperti itu, maka KPU Kabupaten Mura harus kembali verifikasi keabsahan berkas-berkas dari usulan masing-masing calon legislatif yang diajukan partai tersebut.

“Selain berkas-berkas usulan calon legislatif, surat pengantar dari partai politik di mana hal tersebut ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai yang sah. KPU harus mengeceknya sesuai dengan AD/ART partai itu sendiri,” ungkap Ardiyan Saptawan dihubungi via ponsel.

Dosen Pasca Sarjana dan Fisip Unsri menjelaskan jika surat tersebut yang disahkan berasal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumsel, maka dari KPU harus lakukan pengecekan ke DPD Provinsi Sumsel. "Pokoknya disesuaikan dengan AD/ART Partai Golkar itu sendiri. Jika tidak dilakukan maka KPU hal itu melanggar peraturan secara proposional (kode etik,red)," kata Ardiyan Saptawan.

Ditambahkan Ardiyan Saptawan, jika itu dianggap salah tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar maka Lily Martiani bisa menuntut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terhadap Partai itu sendiri dengan dapat membuktikan yang sah.
Apapun keputusannya maka terjadi  pergeseran konstituen simpatisan dari kader partai Golkar, bila mereka mengampanyekan bahwa mereka merasa dizalimi dan raihan suara tersebut pecah dan beralih ke orang lain, karena waktunya sangat cukup singkat.

“Apabila Lily Cs bisa berbesar hati menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar tanpa memikirkan jabatan dan tetap bergabung di partai Golkar dan tidak keluar dari partai tersebut, maka Partai Golkar tidak akan kehilangan suara saat Pemilu berlangsung,” ungkapnya.(09)




Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design