KAYU ARA - Masyarakat Kota Lubuklinggau diminta untuk selalu waspada akan peredaran obat ilegal, dan tidak tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, H RM Nawawi Akip kepada Linggau Pos, Rabu (22/5).
"Obat ilegal atau yang menyalahi aturan yaitu, sumber obat itu dari mana dan tidak jelas. Petunjuk pemakaiannya menggunakan bahasa yang sulit atau tidak dimengerti oleh masyarakat. Kalau obat itu memiliki izin dari BPOM tentunya, di kemasan obat itu harus ada petunjuk berbahasa Indonesia jadi masyarakat mengerti," jelas Nawawi Akip.
Ditambahkan Nawawi Akip, sebelumnya Dinkes Kota Lubuklinggau telah rutin turun kelapangan untuk memantau langsung ke apotek-apotek. Dan ada sebagian apotek yang masih menjual produk obat-obat ilegal tersebut, sehingga Dinkes Kota Lubuklinggau harus melakukan pembinaan terhadap apotek bersangkutan. "Saat ini masyarakat harus jeli dan lebih teliti lagi dalam mengonsumsi obat-obatan," pesan Nawawi Akip.
Menurut Nawawi Akip, Dinkes Kota Lubuklinggau telah memiliki jadwal rutin untuk melakukan pembinaan, tepatnya tiga bulan sekali. Selain itu setiap apotek juga harus aktif melaporkan daftar, asal, distribusi, berapa jumlah obat yang dibutuhkan dan berapa yang tersedia saat ini. Data ini juga menjadi acuan Dinkes untuk mengetahui kebutuhan obat yang ada di Kota Lubuklinggau. "Itu wajib dilaporkan," ucapnya.(05)
"Obat ilegal atau yang menyalahi aturan yaitu, sumber obat itu dari mana dan tidak jelas. Petunjuk pemakaiannya menggunakan bahasa yang sulit atau tidak dimengerti oleh masyarakat. Kalau obat itu memiliki izin dari BPOM tentunya, di kemasan obat itu harus ada petunjuk berbahasa Indonesia jadi masyarakat mengerti," jelas Nawawi Akip.
Ditambahkan Nawawi Akip, sebelumnya Dinkes Kota Lubuklinggau telah rutin turun kelapangan untuk memantau langsung ke apotek-apotek. Dan ada sebagian apotek yang masih menjual produk obat-obat ilegal tersebut, sehingga Dinkes Kota Lubuklinggau harus melakukan pembinaan terhadap apotek bersangkutan. "Saat ini masyarakat harus jeli dan lebih teliti lagi dalam mengonsumsi obat-obatan," pesan Nawawi Akip.
Menurut Nawawi Akip, Dinkes Kota Lubuklinggau telah memiliki jadwal rutin untuk melakukan pembinaan, tepatnya tiga bulan sekali. Selain itu setiap apotek juga harus aktif melaporkan daftar, asal, distribusi, berapa jumlah obat yang dibutuhkan dan berapa yang tersedia saat ini. Data ini juga menjadi acuan Dinkes untuk mengetahui kebutuhan obat yang ada di Kota Lubuklinggau. "Itu wajib dilaporkan," ucapnya.(05)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !