MUSI RAWAS - Divisi Logistik KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Suherdi Aris, mengaku tidak tahu secara jelas tentang pendistribusian model C6 undangan memilih yang tidak merata.
"Perlu diketahui bahwa undangan memilih itu sudah disediakan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembagian Model C6 dilakukan secara berjenjang, KPU Sumsel menyerahkan ke KPU Kabupaten Mura. Selanjutnya kami (KPU Mura) telah menginstruksikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar C6 dibagikan ke masyarakat Kabupaten Mura, secara menyeluruh," tegasnya kepada Linggau Pos, Jumat (7/6).
Dilanjutkannya, PPK menginstruksikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian dari PPS menyerahkan ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyebarkan C6 kepada masyarakat.
Suherdi Aris yakin bahwa PPK, PPS maupun KPPS sudah melakukan pendistribusian C6 dengan benar. "Kami telah menginstruksikan agar C6 dibagikan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih," tegasnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini tidak ada laporan dari PPK, PPS maupun KPPS mengenai C6 sudah sampai belum kepada masyarakat, sehingga pihaknya menganggap undangan memilih itu tidak ada masalah. "Kami anggap tidak ada masalah sebab PPK, PPS maupun KPPS tidak melapor ke kami," jelasnya.
Ditambahkannya, meskipun undangan memilih ada yang tidak sampai kepada masyarakat pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai memilih diperbolehkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). "Kami telah melakukan sosialisasi diperbolehkan memilih menggunakan KK atau KTP," tambahnya.(03)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !