Bok Motor Dibongkar Pencuri - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Bok Motor Dibongkar Pencuri

Bok Motor Dibongkar Pencuri

Diterbitkan Oleh Unknown pada Minggu, 19 Januari 2014 | 11.35

LAPOR - Sonia (16), warga Jalan Pelita, RT 07, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu(SPKT) Minggu
* Pelajar Kehilangan Tablet PC

PASAR PEMIRI - Hati-hati kalau memarkirkan kendaraan, dan menyimpan barang berharga di dalamnya. Jangan sampai kejadian yang menimpa Sonia (16), warga Jalan Pelita RT 07, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, terjadi kepada pembaca.

Pasalnya pelajar salah satu sekolah negeri di Kota Lubuklinggau ini, Minggu (19/01) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,  harus kehilangan satu tablet PC. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku berhasil membongkar jok sepeda motor yang diparkirkan korban di parkiran Pasar Inpres Lubuklinggau.

Kejadian itu terjadi berawal dari korban dan rekannya Fifin Fransiska (16), warga Jalan Bengawan Solo RT 08, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dari rumah sengaja ke Pasar Inpres karena ada yang akan dibeli.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban menyimpan tablet PC miliknya di dalam boks motor yang tempat parkir, lalu pergi belanja. Sedangkan pencurian tersebut baru diketahuinya saat akan pulang, setelah  korban melihat jok sepeda motor Yamaha Xeon Nopol BG 3684 HY miliknya sudah dalam keadaan tidak terkunci. Sonia sangat terkejut melihat tablet PC kesayangannya yang disimpan di bawa jok motor  sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Menyadari dirinya jadi korban pencurian, korban langsung memanggil tukang parkir setempat namun tidak ada yang mengetahui dan melihat orang yang merusak jok motor tersebut.

Tidak ingin tablet PC merek Mito tipe T600 hilang begitu saja, korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, dan berharap pelaku dapat diketahui dan ditangkap.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian tidak kurang Rp 1.700.000.(02)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design