MAJAPAHIT – Dijadwalkan hari ini (Senin, 20/1) Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, undang Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) Kota Lubuklinggau untuk mengetahui mengenai relokasi pedagang Pasar Inpres Blok B ke Pasar Bukit Sulap (PBS) dan Pasar Simpang Periuk.
“Sesuai rencana, Senin kita undang Dinas Pasar (DKUMKMPP) untuk mempertanyakan mengenai relokasi pedagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin kepada Linggau Pos.
Sutrisno berharap Kepala DKUMKMPP dapat hadir dan membawa data-data yang dibutuhkan diantaranya jumlah pedagang yang akan direlokasi dan jumlah lapak yang tersedia baik di PBS maupun di Pasar Simpang Periuk.
“Kita membutuhkan data yang konkret jangan sampai nanti terjadi saling klaim lapak yang akan ditempati pedagang, harapnya.
Disamping itu, lanjut Sutrisno pihaknya mempertanyakan teknis relokasi pedagang. Dikoordinir oleh dinas atau mereka diminta pindah secara sendiri-sendiri dan mencari tempat sendiri.
“Kalau itu kondisinya dikhawatirkan akan terjadi benturan antar semasa pedagang. Ini yang perlu diantisipasi,” ucapnya. (07)
“Sesuai rencana, Senin kita undang Dinas Pasar (DKUMKMPP) untuk mempertanyakan mengenai relokasi pedagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin kepada Linggau Pos.
Sutrisno berharap Kepala DKUMKMPP dapat hadir dan membawa data-data yang dibutuhkan diantaranya jumlah pedagang yang akan direlokasi dan jumlah lapak yang tersedia baik di PBS maupun di Pasar Simpang Periuk.
“Kita membutuhkan data yang konkret jangan sampai nanti terjadi saling klaim lapak yang akan ditempati pedagang, harapnya.
Disamping itu, lanjut Sutrisno pihaknya mempertanyakan teknis relokasi pedagang. Dikoordinir oleh dinas atau mereka diminta pindah secara sendiri-sendiri dan mencari tempat sendiri.
“Kalau itu kondisinya dikhawatirkan akan terjadi benturan antar semasa pedagang. Ini yang perlu diantisipasi,” ucapnya. (07)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !