P3N Dimintai Oknum Rp 1,5 Juta - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » P3N Dimintai Oknum Rp 1,5 Juta

P3N Dimintai Oknum Rp 1,5 Juta

Diterbitkan Oleh Unknown pada Jumat, 17 Januari 2014 | 06.41

*Biaya Urus Surat Bantuan Hibah Motor

MUSI RAWAS
- Ratusan Pegawai Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) yang mendapatkan bantuan hibah motor dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin untuk yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara, mengeluhkan pungutan liar (pungli). Pungli ini diduga dilakukan oknum yang mengatasnamakan forum pembagian motor berasal dari Pemkab Musi Rawas. Para pegawai itu diminta uang sejumlah Rp 1,5 juta per orang, dengan alasan uang itu akan dipakai untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.

"Motor dibagikan bulan Januari ini, tetapi setelah menerima motor bantuan itu, saya diminta uang oleh oknum tersebut dengan alasan supaya surat-surat bantuan hibah cepat selesai," jelas seorang P3N Kecamatan BTS Ulu, berinisial S kepada wartawan, Kamis (16/1).

Ia menambahkan, namun dirinya tidak dijanjikan setelah pemberian motor tersebut, akan mendapatkan surat tanda kendaraan bermotor itu.

"Saya tanya kembali uang itu untuk apa. Lalu dijelaskan oknum tersebut untuk mengurus administrasi ke Biro Kesra Provinsi Sumsel yang menyerahkan bantuan motor," terang S yang sudah menyerahkan kepada oknum pegawai Pemkab Musi Rawas.   

Sama dikatakan pegawai P3N dari Kabupaten Muratara, berinisial As. Dirinya dimintai uang juga oleh oknum yang mengatasnamakan forum, dengan alasan pengurusan surat motor di Palembang.

"Uang sejumlah Rp 1,5 juta katanya untuk surat, dan kepengurusan transportasi lainnya. Tapi kalau setiap pegawai diminta sebanyak itu, berarti tidak masuk akal kalau biaya transportasi?" jelas As.

Ia berharap kepada pemerintah mengusut biaya kepengurusan tersebut, apakah memang dianjurkan atau tidak.

"Kami bingung mengadu kemana? Karena saat melaporkan hal ini kepada Kesra Pemkab, tidak mengetahui apa-apa dan semuanya memang diurus oleh provinsi," jelasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Linggau Pos diketahui, forum pembagian motor merupakan pihak ketiga, dan bukan dari Pemkab Musi Rawas. Pihak Pemkab Musi Rawas sendiri, informasinya tidak tahu mengenai pembagian motor bantuan tersebut.

Kabag Kesra Setda Musi Rawas, H Zoher Hasan saat dihubungi pembagian bantuan motor untuk P3N itu langsung dari Biro Kesra Sumsel.

“Pembagian bantuan motor itu tidak melalui kami, dan masalah pungutan uang Rp 1,5 juta kami tidak tahu,” ungkapnya, kemarin. (13)

Karo Kesra Segera Investigasi

Menanggapi keluhan P3N di dua kabupaten itu, Karo Kesra Pemprov Sumsel, Richard Cahyadi menegaskan tidak dibenarkan pungutan biaya kepada pegawai P3N. Ia menjelaskan kalau bantuan memang digratiskan, apalagi untuk biaya surat administrasi tidak ada pungutan sama sekali.

 "Kami dalam waktu dekat, satu sampai dua bulan ini akan menurunkan tim investigasi, untuk mengecek pungutan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut," jelas Richard Cahyadi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/1).

Ia menambahkan, apabila saat turun kelapangan dan terbukti ada pungutan liar, maka langsung ditindak tegas, dan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Serta disinggung pungutan tersebut untuk keperluan pengurusan pergi ke Provinsi, ia mengaku hal itu bisa saja terjadi.

"Ya untuk biaya transportasi mungkin bisa, namun kalau setiap orangnya dipungut maka tidak benar juga," ucapnya. Ia kembali menjanjikan pihaknya secepat mungkin kroscek, karena laporan adanya pungutan ini sudah berulang kali. Bahkan ada oknum yang mengaku berasal dari Biro Kesra Sumsel.

"Sangat tidak diperbolehkan karena itu bantuan Gubernur untuk meringankan tugas P3N. Sehingga diharapkan, apabila pegawai P3N masih dimintai uang untuk segera melapor kepada kami," imbaunya.(13)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design