DEMPO – SM warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang juga seorang pedagang rokok keliling dilaporkan oleh MRS (57) ke Polres Lubuklinggau. Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya, sebut saja Kuncup (5).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian L Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya didampingi Kasubbag Humas, Ipda I Ketut Ade membenarkan adanya laporan tersebut.
Kejadian tersebut terjadi Kamis (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terlapor.
“Benar MRS telah melapor ke Polres, dan juga telah dilakukan pemeriksaan lanjutan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya Jumat (17/1) kepada Linggau Pos, di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, MRS mendapatkan laporan dari saksi EI bahwa Kuncup berada di dalam rumah SM, takut terjadi apa-apa kemudian Ia menjemput Korban pulang. Sesampainya di rumah, Kuncup bercerita bahwa dirinya telah diperlakukan secara tidak senonoh oleh SM dengan cara mencium dan menggerayanginya.
“Ternyata hasil dari pemeriksaan di unit PPA, ternyata Kuncup sengaja dibawa oleh SM ke rumahnya dan digerayanginya,” tambah I Ketut Ade.
Tidak terima atas apa yang terjadi terhadap cucunya, MRS melapor ke Polres Lubuklinggau.
“Setiap laporan pasti akan kita tindak lanjuti sesuai dengan apa yang terjadi terhadap korban,” pungkasnya. (13)
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian L Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya didampingi Kasubbag Humas, Ipda I Ketut Ade membenarkan adanya laporan tersebut.
Kejadian tersebut terjadi Kamis (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah terlapor.
“Benar MRS telah melapor ke Polres, dan juga telah dilakukan pemeriksaan lanjutan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya Jumat (17/1) kepada Linggau Pos, di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, MRS mendapatkan laporan dari saksi EI bahwa Kuncup berada di dalam rumah SM, takut terjadi apa-apa kemudian Ia menjemput Korban pulang. Sesampainya di rumah, Kuncup bercerita bahwa dirinya telah diperlakukan secara tidak senonoh oleh SM dengan cara mencium dan menggerayanginya.
“Ternyata hasil dari pemeriksaan di unit PPA, ternyata Kuncup sengaja dibawa oleh SM ke rumahnya dan digerayanginya,” tambah I Ketut Ade.
Tidak terima atas apa yang terjadi terhadap cucunya, MRS melapor ke Polres Lubuklinggau.
“Setiap laporan pasti akan kita tindak lanjuti sesuai dengan apa yang terjadi terhadap korban,” pungkasnya. (13)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !