| KOSONG-Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau kosong belum ditepati pedagang. |
MAJAPAHIT - Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (20/1) undang Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) Kota Lubuklinggau. Rapat dengar pendapat tersebut untuk mengetahui mengenai relokasi pedagang Pasar Inpres Blok B ke Pasar Bukit Sulap (PBS) dan Pasar Simpang Periuk.
“Sesuai rencana, Senin kita undang Dinas Pasar (DKUMKMPP) untuk mempertanyakan mengenai relokasi pedagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin kepada Linggau Pos di gedung DPRD Kota Lubuklinggau Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (17/1).
Sutrisno berharap Kepala DKUMKMPP dapat hadir dan membawa data-data yang dibutuhkan diantaranya jumlah pedagang yang akan direlokasi dan jumlah lapak yang tersedia baik di PBS maupun di Pasar Simpang Periuk.
“Kita membutuhkan data yang konkret jangan sampai nanti terjadi saling klaim lapak yang akan ditempati pedagang, harapnya.
Disamping itu, lanjut Sutrisno pihaknya mempertanyakan teknis relokasi pedagang. Dikoordinir oleh dinas atau mereka diminta pindah secara sendiri-sendiri dan mencari tempat sendiri. Kalau itu kondisinya dikhawatirkan akan terjadi benturan antar semasa pedagang.
“Ini yang perlu diperhitungkan,” tambah didamping anggota Komisi II, Herwansyah.
Sutrisno menjelaskan relokasi pedagang dan penempatan kembali pedagang setelah Pasar Inpres selesai direnovasi tidak terjadi seperti pada saat penempatan pedagang ke PBS enam tahun lalu.
“Saat itu, kios dan lapak-lapak bukan diberikan kepada pedagang tapi banyak dikuasai pejabat baik eksekutif maupun legislatif. Maka dari itulah relokasi pedagang saat itu gagal karena pedagang tidak dapat tempat. Kios dan lapak yang hingga saat ini tidak ditempati milik pejabat, ada beberapa sudah pindah tangan,” jelasnya.
Kendati demikian Sutrisno mengaku sependapat Pasar Inpres direnovasi karena pasar tersebut sudah tidak layak. Memang Pasar Inpres mesti direnovasi tapi harus dilakukan secara matang.
“Saya sependapat Pasar Inpres secara prinsip harus dibenahi karena pasar itu kumuh. Tapi pada tataan teknis harus betul terencana jangan sampai menyelesaikan masalah timbul masalah baru,” pungkasnya. (07)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !