KENANGA - Hingga kini, Azairin (40) warga Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II masih dirawat di rumah sakit dr Sobirin akibat kecelakaan yang dialaminya di Jalan Ahmad Yani Simpang Empat Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu (15/1) sekitar pukul 17.00 WIB karena diduga menerobos lampu merah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian melalui Kasat Lantas, AKP Yhogi Setiawan didampingi Kanit Laka, Ipda Rasyid mengatakan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut.
Berawal saat mobil Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi (Nopol) BG 8135 HA yang dikemudikan Hartoyo (45) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II datang dari simpang tiga RCA hendak menuju Batu Urip.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena lampu merah pengemudi mobil berhenti, selang lima menit berhenti, karena lampu sudah hijau pengendara mobil langsung berbelok ke kanan untuk masuk ke Jalan Kenanga II.
Namun saat hendak berbelok ke kanan datang dari arah Megang dengan kecepatan tinggi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi (Nopol) BG 4062 HV yang dikemudikan Azairin menerobos lampu merah hingga menabrak bagian kiri depan mobil Colt Diesel, korbanpun langsung terpental dan sepeda motor miliknya terjepit di bawah mobil.
"Jadi waktu itu mobil Colt Diesel berhenti di lampu merah, setelah lima menit lampupun berubah hijau, nah pas mau jalan berbelok kekanan, datanglah motor ini dari megang ngarah kesimpang RCA dengan kecepatan tinggi langsung nabrak mobil" katanya.
Warga yang melintas melihat ada kecelakaan langsung dan melihat korban terkapar di samping mobil Colt Diesel langsung membantu mengevakuasi korban pengendara motor ke rumah sakit dr Sobirin Musi Rawas guna diberikan pertolongan.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami Luka Lecet pada dagu, robek pada pipi kanan memar pada bagian mata kanan. Serta pendarahan pada hidung sedang pengendara mobil tidak mengalami luka-luka.
“Kini guna kepentingan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut, pihak anggota Kepolisian Unit Lalu Lintas langsung membawa kedua kendaraan Polres Lubuklinggau,” pungkasnya. (13)
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian melalui Kasat Lantas, AKP Yhogi Setiawan didampingi Kanit Laka, Ipda Rasyid mengatakan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut.
Berawal saat mobil Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi (Nopol) BG 8135 HA yang dikemudikan Hartoyo (45) warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II datang dari simpang tiga RCA hendak menuju Batu Urip.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena lampu merah pengemudi mobil berhenti, selang lima menit berhenti, karena lampu sudah hijau pengendara mobil langsung berbelok ke kanan untuk masuk ke Jalan Kenanga II.
Namun saat hendak berbelok ke kanan datang dari arah Megang dengan kecepatan tinggi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi (Nopol) BG 4062 HV yang dikemudikan Azairin menerobos lampu merah hingga menabrak bagian kiri depan mobil Colt Diesel, korbanpun langsung terpental dan sepeda motor miliknya terjepit di bawah mobil.
"Jadi waktu itu mobil Colt Diesel berhenti di lampu merah, setelah lima menit lampupun berubah hijau, nah pas mau jalan berbelok kekanan, datanglah motor ini dari megang ngarah kesimpang RCA dengan kecepatan tinggi langsung nabrak mobil" katanya.
Warga yang melintas melihat ada kecelakaan langsung dan melihat korban terkapar di samping mobil Colt Diesel langsung membantu mengevakuasi korban pengendara motor ke rumah sakit dr Sobirin Musi Rawas guna diberikan pertolongan.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami Luka Lecet pada dagu, robek pada pipi kanan memar pada bagian mata kanan. Serta pendarahan pada hidung sedang pengendara mobil tidak mengalami luka-luka.
“Kini guna kepentingan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut, pihak anggota Kepolisian Unit Lalu Lintas langsung membawa kedua kendaraan Polres Lubuklinggau,” pungkasnya. (13)



0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !