*Hasran: Sulit Bedakan yang Asli
LUBUKLINGGAU- Kasus terbongkarnya dua pabrik pembuat air Zam-Zam palsu di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya Kota Lubuklinggau. Agar berhati-hati membeli 'air suci' karena di kota ini diduga ada penjualan air Zam-Zam di sejumlah toko, yang menyediakan suvenir dari Mekkah ataupun Kota Madinah.
Seperti dikutip dari Republika, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik produksi air Zam-Zam palsu di Jateng. Sedikitnya dua pabrik di Semarang dan Kabupaten Batang yang memproduksi air Zam-Zam palsu, digerebek aparat Polda Jateng.
Dua orang pemilik pabrik, TH (57) warga RT 01, RW 01 Dusun Sebumi, Kelurahan Polaman, Kecamatan Mijen dan HD (47) warga Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang diamankan Polisi. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pabrik serta ribuan liter air zamzam palsu, mulai dari kemasan 330 mililiter hingga 10 liter siap edar.
Bagaimana di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas? Dugaan penjualan air Zam-Zam palsu tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Kota Lubuklinggau.
"Kemungkinan itu pasti ada, saat ini tinggal pengawasan baik dari Pemkot Lubuklinggau melalui instansi terkaitnya, lembaga keagamaan, maupun masyarakat," kata Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau- Kabupaten Musi Rawas, Hasran Akwa kepada Linggau Pos, Minggu (19/1).
Hasran Akwa menjelaskan hingga saat ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memang belum ada laporan terkait beredarnya air Zam-Zam palsu ini. Menurut Hasran Akwa, memang cukup sulit untuk membedakan air Zam-Zam asli dengan yang palsu.
"Sulit untuk dibedakan, oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi aktif antara pemerintah dengan organisasi keagamaan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Hj Farida Ariyani melalui Kabid Perdagangan Sumadi Supanji mengaku sudah rutin melakukan pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau. Tapi hingga saat ini belum ditemukan ada penjualan air Zam-Zam palsu.
“Namun akan kami terus awasi penjualan air Zam-Zam itu," tegas mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Lubuklinggau Utara I.
Ditambahkan Sumadi Supanji, saat ini Lubuklinggau sudah memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau.
"Kalau ada masalah seperti ini, bisa disampaikan ke BPSK untuk segera dicarikan solusinya," imbau Sumadi Supanji.(03)
LUBUKLINGGAU- Kasus terbongkarnya dua pabrik pembuat air Zam-Zam palsu di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya Kota Lubuklinggau. Agar berhati-hati membeli 'air suci' karena di kota ini diduga ada penjualan air Zam-Zam di sejumlah toko, yang menyediakan suvenir dari Mekkah ataupun Kota Madinah.
Seperti dikutip dari Republika, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik produksi air Zam-Zam palsu di Jateng. Sedikitnya dua pabrik di Semarang dan Kabupaten Batang yang memproduksi air Zam-Zam palsu, digerebek aparat Polda Jateng.
Dua orang pemilik pabrik, TH (57) warga RT 01, RW 01 Dusun Sebumi, Kelurahan Polaman, Kecamatan Mijen dan HD (47) warga Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang diamankan Polisi. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pabrik serta ribuan liter air zamzam palsu, mulai dari kemasan 330 mililiter hingga 10 liter siap edar.
Bagaimana di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas? Dugaan penjualan air Zam-Zam palsu tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Kota Lubuklinggau.
"Kemungkinan itu pasti ada, saat ini tinggal pengawasan baik dari Pemkot Lubuklinggau melalui instansi terkaitnya, lembaga keagamaan, maupun masyarakat," kata Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau- Kabupaten Musi Rawas, Hasran Akwa kepada Linggau Pos, Minggu (19/1).
Hasran Akwa menjelaskan hingga saat ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memang belum ada laporan terkait beredarnya air Zam-Zam palsu ini. Menurut Hasran Akwa, memang cukup sulit untuk membedakan air Zam-Zam asli dengan yang palsu.
"Sulit untuk dibedakan, oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi aktif antara pemerintah dengan organisasi keagamaan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Hj Farida Ariyani melalui Kabid Perdagangan Sumadi Supanji mengaku sudah rutin melakukan pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau. Tapi hingga saat ini belum ditemukan ada penjualan air Zam-Zam palsu.
“Namun akan kami terus awasi penjualan air Zam-Zam itu," tegas mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Lubuklinggau Utara I.
Ditambahkan Sumadi Supanji, saat ini Lubuklinggau sudah memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau.
"Kalau ada masalah seperti ini, bisa disampaikan ke BPSK untuk segera dicarikan solusinya," imbau Sumadi Supanji.(03)
Belum Dapat Pastikan Zam-Zam Asli
Hasil investigasi Linggau Pos ternyata benar di Kota Lubuklinggau air Zam-Zam juga diperjualbelikan ke konsumen. Dari informasi tepercaya, tim mencoba menelusuri dua toko diduga berjualan air berasal dari Tanah Suci Mekkah itu.
Siapa sangka, meski tidak tertera di papan merek memperjualbelikan produk tersebut, air Zam-Zam ini tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat dengan membeli melalui kedua toko parfum Ar-Rohmain dan Ar-Raihan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Namun sayang, meski belum dapat disimpulkan air Zam-Zam itu legal atau asli atau palsu, pemilik toko Ar-Raihan ini belum dapat memberikan komentarnya. Sedangkan toko Ar-Rohmain sedang tutup.
“Saat ini pemilik toko sedang istirahat karena baru pulang dari Palembang, sementara waktu belum dapat ditemui untuk wawancara,” kilah seorang penjaga toko Ar-Raihan enggan namanya dipublikasikan, Minggu (19/1).
Meskipun telah dua kali wartawan ingin mewawancarai pemilik toko namun belum juga berhasil dengan alasan kesibukan. (09)
Hasil investigasi Linggau Pos ternyata benar di Kota Lubuklinggau air Zam-Zam juga diperjualbelikan ke konsumen. Dari informasi tepercaya, tim mencoba menelusuri dua toko diduga berjualan air berasal dari Tanah Suci Mekkah itu.
Siapa sangka, meski tidak tertera di papan merek memperjualbelikan produk tersebut, air Zam-Zam ini tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat dengan membeli melalui kedua toko parfum Ar-Rohmain dan Ar-Raihan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Namun sayang, meski belum dapat disimpulkan air Zam-Zam itu legal atau asli atau palsu, pemilik toko Ar-Raihan ini belum dapat memberikan komentarnya. Sedangkan toko Ar-Rohmain sedang tutup.
“Saat ini pemilik toko sedang istirahat karena baru pulang dari Palembang, sementara waktu belum dapat ditemui untuk wawancara,” kilah seorang penjaga toko Ar-Raihan enggan namanya dipublikasikan, Minggu (19/1).
Meskipun telah dua kali wartawan ingin mewawancarai pemilik toko namun belum juga berhasil dengan alasan kesibukan. (09)



0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !