CURUP - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) membekuk Giran (19) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kamis dinihari (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap, Giran sempat hendak melarikan diri, namun polisi yang sudah siaga berhasil membekuk Giran dan digelandang ke Mapolsek PUT untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT Iptu Miza Karleni didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jarkoni membenarkan informasi penangkapan terhadap warga Desa Kasie Kasubun itu.
Dijelaskan Aiptu Jarkoni, kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat bawah Giran diduga terlibat aksi perampokan di sejumlah tempat kejadian perkir (TKP).
Diantaranya di kawasan Desa Tanun sanai, Belumei dan Desa Kasie Kasubun. Saat itu polisi langsung melakukan pengintaian dan melihat Giran berada di tempat pesta di kawasan Desa Belumei Kecamatan PUT.
Petugas terus melakukan pengintaian, alhasil, tersangka langsung keluar dari keramaian dan hendak melintas di kawasan jembatan desa setempat.
Petugas yang sudah siaga langsung menghampiri korban yang menggunakan kendaraan bermotor. Namun tersangka berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan tersangka berhasil diamankan.
Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di pinggangnya dan diamankan di Mapolsek PUT.
"Saat ini tersangka kita jerat dengan undang-undang kepemilikan senjata tajam, dan polisi terus menyelidiki terjadi dugaan kuat jika tersangka terlibat perampokan di sejumlah TKP," tegasnya.
Saat ini, katanya, tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan barang bukti senjata tajam ikut kita amankan. (10)
Home »
» Polsek PUT Bekuk Warga Kasie Kasubun Diduga Perampok


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !