Oknum PNS Mura Diduga Calo CPNSD
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Senin, 22 September 2014 | 05.28
*Dilaporkan ke Mapolda
PALEMBANG-Penipuan bermodus penerimaan CPNSD kembali terkuak. Sebelumnya oknum pejabat Kabupaten Muratara, MR ditangkap Polda Bengkulu terlibat kasus penyuapan CPNSD senilai hampir Rp 2 Miliar, kali ini seorang PNS Pemkab Musi Rawas diduga lakukan penipuan dengan menjadi calo CPNSD.
Korbannya adalah adik ipar Tri (35), menjadi korban setelah ditipu oleh seorang pria berinisial Md (60) diduga oknum PNS Pemkab Musi Rawas. Di mana uang Rp 100 juta sudah dikirim Tri ke Md sampai saat ini tidak kembali.
Dari kejadian itu, Tri yang mewakili adik iparnya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumatera Selatan, Minggu (21/9).
Warga Kelurahan Tabah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I berharap, agar aparat kepolisian dapat menangkap Md, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tertera dalam surat laporan, kejadian bermula saat Tri dan adik iparnya bertemu dengan Md di salah satu hotel di Sekayu pada 21 Oktober 2013 lalu. Di sana, mereka bertemu dengan Md, yang sebelumnya sudah saling kenal dengan Tri.
"Setahu saya dia PNS di Pemkab Mura. Saya tidak terlalu kenal karena jarang bertemu," kata Tri pada wartawan.
Nah, saat pertemuan itu, Md menawari anggota keluarga Tri untuk menjadi PNS di Pemkab Musi Rawas. Jika ada yang mau, Md mengaku bisa membantu keluarga Tri diterima sebagai PNS di Pemkab Mura.
Tri lalu menawarkan adik iparnya untuk menerima tawaran itu. Lalu, Md meminta uang senilai Rp 100 juta untuk meluluskan adik ipar Tri diterima sebagai PNS di Pemkab Mura. Permintaan Md diterima dan uang lalu dikirimkan.
Namun, hingga Tri membuat laporan ke polisi di Mapolda Sumsel, adik iparnya tidak kunjung dapat kabar diterima menjadi PNS Pemkab Mura.
Md juga sudah tidak bisa dihubungi, baik melalui ponsel atau di rumahnya yang ada di Palembang. "Kami mungkin bukan satu-satunya korban dari Md. Mungkin sudah banyak yang bernasib serupa," kata Tri.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova kepada wartawan mengatakan, sudah menerima laporan Tri. Bukti dan keterangan saksi sudah didalami untuk proses penyelidikan.
"Kita akan mencari keberadaan terlapor. Jika memang seperti yang dilaporkan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Djarod.
Secara terpisah, Kepala BKKP Kabupaten Mura, H Badaruddin melalui Kabid Pengangkatan dan Pengadaan Kepegawaian, Anjar Sudarisman ketika dihubungi terkait proses CPNSD di Kabupaten Musi Rawas, yang diduga masih ada calo.
Begitu juga dengan sanksi yang akan diberikan kepada oknum PNS terlibat belum dapat berkomentar. Ketika dihubungi Linggau Pos, Minggu malam (21/9) tidak diangkat Hp-nya.(06/Net)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !