Perkara Uang Rp 2 M Dilimpah ke Sumsel - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Perkara Uang Rp 2 M Dilimpah ke Sumsel

Perkara Uang Rp 2 M Dilimpah ke Sumsel

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Rabu, 17 September 2014 | 05.35



BENGKULU- Kasus penyogokan seleksi CPNSD 2014 Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) yang berhasil diungkap Polda Bengkulu akan segera dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan sumber tepercaya di Polda Bengkulu, Selasa (16/9) menyampaikan kasus ini akan dilimpahkan Rabu (17/9) hari ini.

Pasalnya Polda Bengkulu telah merampungkan penyelidikan, seperti pembuatan administrasi penyelidikan dan pemeriksaan empat orang yang berhasil diamankan.

"Besok (hari ini, red) berkas penyelidikan dan tersangka, termasuk juga beberapa barang bukti seperti uang Rp 1,99 miliar ini akan kita limpahkan ke Polda Sumsel," jelasnya.

Sebelumnya Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Tatang Soemantri memang menegaskan bahwa locus delicti (tempat terjadinya kasus) dan tempus kasus (waktu kejadian) tindak pidana tersebut terjadi di Kabupaten Muratara, Sumsel. Sehingga, untuk pengembangan penyelidikannya pun juga harus ditangani oleh Polda setempat. Bahkan Kapolda telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sumsel sejak Senin (15/9) lalu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel, Kapolda berkoordinasi dengan Kapolda, Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, dan seterusnya agar Polda Sumsel untuk segera mengambil kasus ini," ucapnya.


*Pemeriksaan Tertutup

    Pantauan wartawan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigpol MN (oknum polisi asal Sat Bromibda Polda Metro Jaya), kemarin. Kabag Hukum Setda Muratara, MN digiring penyidik sedari pukul 10.00 WIB untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus penyogokan CPNSD tersebut. Namun, pemeriksaan yang dilakukan di ruang Subdit Tipikor III tersebut berlangsung tertutup.

    Diduga kuat pemeriksaan ini terkait dengan peran oknum aparat berseragam cokelat tersebut atas uang Rp 1,99 miliar tersebut.

Semua pejabat Polda terkait enggan berkomentar saat ditanyai awak media. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Siahaan SIk MH misalnya, hanya melambaikan tangan dan menjauh dari wartawan yang coba untuk melakukan konfirmasi. Begitu juga dengan Kasubdit III Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIK, enggan memberikan komentar kepada media.

"Lihat saja nanti," singkatnya, saat ditanyai perkembangan kasus tersebut.

*Libatkan Penjabat Bupati?

    Seperti dilansir sebelumnya, Kapolda Bengkulu sempat menyampaikan bahwa hingga saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun meskipun enggan vulgar menyebutkan, Kapolda Bengkulu menyampaikan sindikat mafia CPNSD tersebut pasti melibatkan pejabat tinggi yang ada di Pemkab Muratara.

 "Saya tidak menyebut nama, tapi oknum yang berkuasa," kata Kapolda memberi sinyal ke arah penjabat Bupati Muratara.

    Terlibatnya Penjabat Bupati ini sendiri diperkuat dengan beberapa barang sitaan yang berhasil diamankan Polda Bengkulu. Selain membawa dokumen pelamar tes CPNSD, MR juga diketahui membawa cap stempel bertuliskan Bupati Pemkab Muratara. Artinya, MR ini memang bekerja sebagai perpanjangan tangan Bupati?

    Data terhimpun, Penjabat Bupati Muratara H Akisropi Ayub sempat menyampaikan di beberapa media lokal Sumsel bahwa kepergian MR selaku Kabag Hukum tidak atas perintahnya. Bahkan orang nomor satu di ‘Bumi Beselang Serundingan’ itu membantah jika uang senilai hampir Rp 2 miliar yang dibawa MR dan terdeteksi setelah melewati X-ray Bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu, Jumat (12/9) lalu tersebut digunakan untuk sogok CPNSD. Namun, MR ke Bengkulu untuk tujuan kuliah di salah satu Universitas yang ada di Bengkulu.

Selain itu, penambahan tersangka sangat dimungkinkan karena Polda Bengkulu juga berhasil menyita beberapa nama pelamar tes CPNSD yang melakukan penyuapan kepada tersangka MR. Kesemua pelamar CPNSD ini juga bisa saja dijadikan tersangka.

"Yang menyuap dan disuap harus jadi tersangka," tegas Kapolda.


*AMP Bakal Demo

    Sementara itu, Aliansi Masyarakat Penyelamat Musirawas Utara (AMP-Muratara) terus mendesak Polda agar membuka kasus tersebut secara utuh. Bahkan organisasi gabungan 27 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Muratara ini telah merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran.

"Kami akan demo Pejabat Bupati Muratara karena kami yakin uang Rp 2 miliar ini bukan hanya untuk sogok CPNSD tapi juga untuk perpanjangan SK Caretaker Bupati," kata  Koordinator AMP, Ir Arjuna Jipri.

Direncanakan, kata Arjuna, demo tersebut akan dilakukan pada Rabu hari ini. Hingga kemarin, AMP masih melakukan penyimpulan massa untuk menyatukan isu agar. Tak hanya dari Muratara saja, AMP juga akan mengerahkan massa yang ada di Bengkulu. Pasalnya, kejadian ini sangat memalukan provinsi Bengkulu.

    "Karena berarti selama ini Bengkulu sering dijadikan transaksi seperti ini. Tentu kita menolak, dan kita akan mengerahkan beberapa kawan kita yang ada di Bengkulu," kata Arjuna.

    Sekedar mengingatkan, Polda Bengkulu berhasil mengamankan empat pelaku yakni Kabag Hukum Pemkab Muratara (MR), warga sipil Muratara (IH), oknum polisi Polda Bengkulu (Aipda HE), dan oknum polisi Polda Metro Jaya (Brigpol MN) pada Jumat lalu. Keempatnya diamankan bersama dengan uang yang dibawa MR dari Lubuklinggau sebanyak Rp 1,99 miliar.

Uang tersebut ternyata dipungut MR dan Kabag Umum Pemkab Muratara berinisial TR. Dimana pelamar CPNSD S1 harus menyetor sebesar Rp 200 juta, dan D3 sebesar Rp 170 juta sebagai salah satu cara untuk bisa lulus di Pemkab Muratara. Untuk yang melalui MR ada 5 nama yang menyetor dengan total Rp 1,24 miliar, dari TR ada 4 orang dengan total Rp 750 juta.

Total uang Rp 1,99 itu akhirnya dibawa MR bersama dengan IH (sopir MR) dengan mobil dinas Pemkab Muratara BG 44 Q dan dikawal oleh Aipda HE dari Muratara ke Bengkulu. Rencananya uang itu akan diberikan kepada HR (Salah seorang fasilitator yang punya akses ke Kementerian) yang berada di Jakarta. Karena itulah, Brigpol MN menjemput uang tersebut ke Bengkulu. Namun belum sempat menerbangkan uang itu, keempatnya malah diciduk timsus Polda di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang. (BE)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design