10 Mobdin DPRD Belum Dikembalikan - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » 10 Mobdin DPRD Belum Dikembalikan

10 Mobdin DPRD Belum Dikembalikan

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Rabu, 15 Oktober 2014 | 05.53


*Setwan Kirimkan Surat Kedua

MUSI RAWAS - Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2014-2019 telah dilantik dan bertugas, tapi hingga Selasa (14/10), 16 kendaraan terdiri dari motor, mobil sewa dan mobil dinas (Mobdin) DPRD Kabupaten Musi Rawas belum dikembalikan oknum anggota dewan periode 2009-2014.

Sekretaris DPRD Musi Rawas, H Marzuki Syamsum didampingi Kabag Umum, M Presli mengatakan baru 20 Mobdin sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Musi Rawas periode 2009-2014. Diantaranya 8 mobil rental dan 10 Mobdin milik Pemkab Musi Rawas, dan 2 unit motor dari 6 unit yang ada.

"Sampai saat ini untuk Mobdin milik Pemkab Musi Rawas yang belum dikembalikan masih 8 unit, 2 unit mobil sewa dan 4 motor Yamaha Jupiter Z, yang belum dikembalikan oleh anggota DPRD periode 2009-2014. Padahal kita sudah mengirimkan surat penyerahan kendaraan untuk kedua kalinya, Jumat (10/10) lalu," kata M Presli kepada Linggau Pos, Selasa (14/10).

Adapun mobil sewa belum dikembalikan yaitu Mitsubishi Strada dengan nomor polisi (Nopol) BH 9743 AP yang dipegang oleh Marwan Candera peruntukan kepada Komisi II, dan Toyota Innova Nopol BH 1237 HK peruntukan Fraksi Bhineka Tunggal Ika, Bastari Ibrahim.

Untuk 4 motor tercatat masih dipegang oleh Bastari Ibrahim Nopol BG 3876 GZ, Sonny Rahmad Widodo Nopol BG 3873 GZ, M Subhan Nopol BG 3875 GZ dan Ahmad Bastarie Nopol BG 3878 GZ.

"Untuk Mobdin masih dipegang oleh 7 anggota DPRD periode 2009-2014 antara lain, Bastari Ibrahim, Sonny Rahmad Widodo, Hj Srie Hernalini Nita Utama, M Ruslan, Wahisun Wais Wahid, Kholdi Imanu dan Ahmad Bastarie. Sedangkan mobil APV BG 2066/1076 GZ secara administrasi sudah dikembalikan dan kuncinya sudah ada dengan kita, namun mobilnya masih belum dikembalikan sebab masih mogok," ungkap Presli.

Ditambahkan mantan Kabag Humas Setda Musi Rawas ini, untuk anggota dewan yang belum mengembalikan Mobdin, pihaknya masih menunggu waktu selama satu minggu sejak dikirimkannya surat pengembalian kedua.
Ia mengimbuhkan semua mobil yang sudah dikembalikan dipoolkan di Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.(04)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design