Akisropi Dicecar 17 Pertanyaan
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Kamis, 30 Oktober 2014 | 05.59
JAKARTA - Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (27/10) lalu, terhadap Penjabat Bupati Muratara, H Akisropi Ayub terungkap. Akisropi ternyata diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap CPNSD 2014 dengan dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik.
Kuasa Hukum Pemkab Muratara, Gabriel Fuady, Rabu (28/10) mengatakan, menurut tim hukum kasus ini awalnya ada yang membawa uang sebanyak Rp 1,99 miliar yang tertangkap di Provinsi Bengkulu. Tapi perlu diketahui untuk tes CPNSD sendiri belum dilaksanakan Pemkab Muratara.
"Pandangan kami posisi kasus tersebut masih sangat lemah. Tetapi kami menyerahkan ke proses hukum dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kapasitas penjabat Bupati itu sendiri sebagai saksi," jelas Gabriel melalui telepon selularnya dari Jakarta, Rabu (29/10).
Gabriel kembali membenarkan Penjabat Bupati Muratara, H Akisropi Ayub diperiksa 17 pertanyaan. Ia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (28/10) dengan tujuan untuk mengetahui sepengetahuan bupati terhadap kasus tersebut. Sebab penerimaan CPNSD merupakan agenda nasional tentu kegiatan tersebut ada kepanitiaan yang dipertanyakan. Selanjutnya ditanya juga mengenai masalah uang yang ditemukan tersebut.
Intinya, kata Gabriel, kasus ini sudah masuk proses hukum. Yang terjadi sekarang ada orang diduga memperkeruh suasana bahwa kasus ini diduga sudah dipolitisir.
"Kita berharap sadarlah kelompok itu. Ini murni masalah hukum. Hormatilah proses hukum sehingga selesai dan pemerintah kembali berjalan. Sejauh ini untuk pemeriksaan Penjabat Bupati Muratara diperkirakan hanya satu kali ini, tetapi jika diperlukan maka akan dilakukan kembali," kata Gabriel.
Sementara itu, Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol mengatakan, pihaknya siap memeriksa terhadap senjata api (Senpi) yang diamankan sebelumnya. Tetapi saat ini kasus kepemilikan senjata api tersebut masih ditangani Polda Sumsel.
Jika sesuai aturan senjata yang ada seharusnya usai dipakai harus dititipkan di ke Mapolres.
"Intinya kita siap jika Polda Sumsel menyerahkan penyidikan ke Polres Lubuklinggau," kata Dover sapaan akrabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus ini ada empat orang dijadikan tersangka. Yaitu Kepala Bagian Umum Pemkab Muratara, M Rifa'i, Indra Hudin (warga Muratara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).
Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side, Bengkulu pada 14 September 2014 lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 1,99 Miliar. Belakangan diketahui bahwa uang itu hasil dari para peserta tes CPNSD untuk Rifa’i. Untuk CPNSD berijazah S1 diminta menyediakan Rp 200 juta, sedangkan pemilik ijazah D3 dimintai Rp 170 juta.
Diduga uang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta, melalui jalur darat untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS itu. Untuk itulah Rifa'i akan dikawal oknum polisi tersebut.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Jo Pasal 15 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah melalui UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri dilaksanakan di dua tempat saat itu yaitu di kantor Bupati Muratara, di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara dan di kediaman atau rumah Penjabat Bupati Murarata di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Hasil penggeledahan yang telah dilakukan di kantor dan kediaman Bupati Muratara ditemukan dan disita beberapa barang bukti diantaranya. Dokumen SPPD tersangka MR untuk berangkat ke Jakarta dan dokumen terkait seleksi PNS di Kabupaten Muratara, Dokumen terkait usulan formasi PNS Kabupaten Muratara, Dokumen bukti setoran uang sebesar Rp 200 juta rupiah dan Rp 50 juta rupiah dan Ditemukan 1 pistol dan 1 senpi laras panjang beserta amunisi/peluru di rumah H Akisropi Ayub. (06)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !