Pelimpahan Kasus Sogok CPNSD Muratara Berbelit
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Rabu, 01 Oktober 2014 | 05.30
BENGKULU - Kepastian pelimpahan perkara dugaan sogok Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Muratara ke Mabes Polri belum terealisasi. Sebab sampai saat ini tersangka MR, beserta barang bukti diantaranya uang tunai hampir Rp 2 miliar masih berada di Mapolda Bengkulu.
Polisi masih melakukan pengusutan untuk pembuktian perkara tersebut. Bahkan, informasi dihimpun Bengkulu Ekpres (Group Jawa Pos) tim penyidik Mabes Polri berjumlah tiga orang telah diturun ke Bengkulu guna melakukan pengusutan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Drs Badrodin Haiti tampak bingung. Ketika dirinya ditanyai mengenai kasus dugaan sogok CPNSD Muratara.
Bahkan Badrondin baru dapat memberikan jawaban ketika mendapatkan bisikan dari Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri MH, yang berdiri di belakangnya.
"Di mana, di mana yang mana?," ucap Wakapolri di Mapolda Bengkulu kemarin (30/9).
Dengan cekatan Kapolda langsung mengatakan bila kasus tersebut dilimpahkan ke Mabes Polri, padahal terduga pelaku dan barang bukti uang hampir Rp 2 miliar masih berada di Mapolda Bengkulu.
"Ya tengah diusut, semuanya masih diproses," terang Badrodin.
Namun dalam kesempatan tersebut Wakapolri menjanjikan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang terlibat perkara dugaan sogok CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sekalipun tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai sangsi yang akan diberikan kepada oknum berseragam coklat tersebut.
"Kalau ada oknum Polri yang terlibat perkara tentunya akan kita tindak," jelasnya.(BE)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !