Home »
radarmusirawas
» Kepala DPPKAD Instruksikan Bayar Tunggakan
Kepala DPPKAD Instruksikan Bayar Tunggakan
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Sabtu, 20 September 2014 | 07.25
*Pembayaran Setiap Triwulan
MUARA BELITI - Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto meminta kepada kepala SKPD yang menunggak pembayaran rekening listrik segera melunasi pembayaran. Meski demikian Gotri Suyanto memahami untuk pembayaran rekening dapat dilunasi setiap triwulan sekali.
Gotri, sapaannya menegaskan bahwa mengenai tunggakan rekening PLN tersebut maka Pemkab Musi Rawas akan segera melunasinya.
"Kalau memang benar ada tunggakan maka harus diselesaikan secepatnya," kata Gotri kepada Linggau Pos, Jumat (19/9).
Selain itu, mengenai pendataan tunggakan akan segera diselesaikan dengan catatan jika anggarannya sudah ada.
"Karena setahu saya pembayaran prasarana Pemkab Musi Rawas selalu dibayar. Mungkin hanya keterlambatan waktu menunggu anggarannya keluar," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Musi Rawas, Edi Zainuri menambahkan menurut saya jika memang terdata prasarana Pemkab Musi Rawas belum membayar tagihan rekening listrik, bukan termasuk tunggakan.
“Mungkin saja keterlambatan untuk membayar. Sebab sistem pembayarannya dengan cara triwulan," tambah Edi Zainuri, kemarin.(02)
Label:
radarmusirawas
0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !