Tes Wawancara CPNSD Diragukan Peserta - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Tes Wawancara CPNSD Diragukan Peserta

Tes Wawancara CPNSD Diragukan Peserta

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Senin, 01 Desember 2014 | 01.08


*TKD Muratara Mulai 5 Desember

MARGA RAHAYU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menerapkan tes wawancara kepada peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2014 yang dinyatakan lulus dengan ambang batas (Passing Grade). Kebijakan ini mendapatkan reaksi dari peserta tes.

Salah seorang peserta minta namanya disamarkan FT (27), warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kepada Linggau Pos, Sabtu (29/11) keberatan adanya tes wawancara. Mengapa? Karena tahapan tes wawancara dapat menjegal peserta dinyatakan lulus oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Peserta seleksi lulus dengan nilai Passing Grade saat tes CPNSD di SMK Negeri 2 Lubuklinggau beberapa waktu lalu mengatakan wacana ini dikhawatirkan sebagai permainan curang dari Pemkot Lubuklinggau, agar peserta yang diduga 'titipan' bisa melenggang mulus tanpa hambatan.

Dia mengharapkan ketentuan itu jangan dilaksanakan, karena kasihan dengan peserta yang bukan berasal dari Lubuklinggau.

"Saya dapat informasinya seperti itu karena sangat aneh kalau dilakukan wawancara. Karena, usulan seperti itu hanya diterapkan oleh Pemkot Lubuklinggau saja, bisa jadi di KTP-nya Lubuklinggau tapi dia tinggal di luar kota," ungkapnya.

Menurut FT, penerapan soal ujian yang telah diterapkan pemerintah pusat meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Kemampuan Pribadi (TKP) sangat cukup untuk melihat potensi kemampuan peserta guna menjadi syarat kelulusan sebagai abdi negara. Ia menyebutkan adanya tes tambahan dinilai akan sia-sia saja.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, H Ikhsan Roni saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. Sedangkan Sekretaris BKD Kota Lubuklinggau, Purnomo saat dikonfirmasi Minggu (30/11) mengaku sedang dinas luar (DL) kota. Sehingga kurang mengetahui perkembangan tes CPNSD.

“Saya dinas luar, dan belum masuk kerja jadi belum mengetahui perkembangan dan persiapan tes CPNSD,” kata Purnomo.


*Jadwal TKD CPNSD Pemkab Muratara 2014

    Sementara itu peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas siap mengikuti tes mulai 5 Desember 2014.  Cukup banyak pelamar CPNSD dinyatakan lolos ke tahap tes kompetensi dasar. Agak berbeda dengan daerah tetangga seperti Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas  menggelar ujian CAT lebih awal, karena pihak Panselnas menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) milik SMK Negeri 2 Lubuklinggau di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

    Pihak Pemkab Muratara mendapat giliran Desember karena harus dilaksanakan dalam beberapa hari. Mulai 5 Desember hingga 16 Desember 2014. Peserta CPNSD di kabupaten termuda ini cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya, yakni 12.000. Dan yang berhasil lolos tes awal sebanyak 9.000 orang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif.

    Mengenai Tata Tertib Peserta sesuai dengan ketentuan yaitu:
a) Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal tes yang telah ditentukan
b) Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
c) Peserta wajib membawa kartu peserta dan KTP serta menunjukkan kepada panitia
d) Peserta membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
e) Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
f) Peserta menggunakan pakaian Kemeja Putih, Celana/Rok warna gelap dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
g) Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
h) Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan mengikuti tes (dianggap gugur)
i) Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes
j) Peserta di dalam ruangan tes dilarang membawa : Buku-buku dan catatan lainnya, Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan pulpen, Makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya
k) Peserta dilarang : Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes, Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia, merokok dalam ruangan tes
l) Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
m) Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib. Apabila peserta tidak mematuhi peraturan di atas maka akan ada sanksi tegas dari Panselnas yang diberikan.(13/Net/04)
Share this article :

1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN TERIMAH KASIH BANYAK KEPADA MBAH YANG SUDAH MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN HIDUP KAMI BILA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DIDALAM BERMAIN TOGEL HUB MBAH WITJAKSONO DI:0852_2223_1459 KAMI SUDAH 7X TERBUKTI


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN TERIMAH KASIH BANYAK KEPADA MBAH YANG SUDAH MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN HIDUP KAMI BILA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DIDALAM BERMAIN TOGEL HUB MBAH WITJAKSONO DI:0852_2223_1459 KAMI SUDAH 7X TERBUKTI




    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN TERIMAH KASIH BANYAK KEPADA MBAH YANG SUDAH MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN HIDUP KAMI BILA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DIDALAM BERMAIN TOGEL HUB MBAH WITJAKSONO DI:0852_2223_1459 KAMI SUDAH 7X TERBUKTI



    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN TERIMAH KASIH BANYAK KEPADA MBAH YANG SUDAH MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN HIDUP KAMI BILA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DIDALAM BERMAIN TOGEL HUB MBAH WITJAKSONO DI:0852_2223_1459 KAMI SUDAH 7X TERBUKTI

    BalasHapus

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design