Relokasi Pedagang Jangan Jadi Manuver Politik
CEREME TABA - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) Kota Lubuklinggau, Junaidi meminta anggota DPRD Kota Lubuklinggau tidak menjadikan manuver politik, terkait relokasi pedagang Pasar Muara Lama atau Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Blok B ke Pasar Bukit Sulap (PBS) dan Pasar Simpang Periuk.
Alasannya, sebelumnya SPKL Kota Lubuklinggau maupun pedagang di Pasar Inpres Blok B telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP). Sesuai dengan pertemuan tersebut maka dibentuk koordinator masing-masing kelompok pedagang. Saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada pedagang, bahkan sudah tingkat perencanaan pemindahan.
"Sebelum ada rencana ini Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan segalanya. Termasuk lokasi pemindahan yaitu PBS dan Pasar Simpang Periuk. Bahkan saat ini sarana dan prasarananya sudah lengkap dan memadai jadi tidak ada alasan pihak terkait khususnya DPRD Kota Lubuklinggau menunda pemindahan ini," kata Junaidi kepada Linggau Pos, Selasa (21/1).
Menurut Junaidi, bahasa statement dikeluarkan sebagian anggota DPRD Kota Lubuklinggau telah merugikan masyarakat.
"Relokasi atau pemindahan pedagang terkait akan dikembangkan dan dibangunnya Pasar Inpres jangan dijadikan manuver politik untuk mendongkrak popularitas. Apalagi anggota dewan yang terhormat beranggapan sebagian besar akan mencalonkan diri lagi di pemilihan anggota legislatif 9 April mendatang. Jelas ini akan membuat kekeruhan dan menimbulkan keraguan di masyarakat," tegas Junaidi.
Ia mempertanyakan mengapa anggota DPRD Kota Lubuklinggau baru berkomentar, sementara program dan wacana sudah lama digulirkan ke masyarakat.
"Program ini sudah terencana. Bahkan saat ini sudah tahap sosialisasi dan pendataan telah dilakukan. Kenapa tidak dari sebelumnya ada saat semuanya sudah terencana," tanya Junaidi.
Pria ini yakin apa yang dijadikan bahan DPRD Kota Lubuklinggau bukan keluhan atau permasalahan di masyarakat. Pasalnya baik pedagang dan masyarakat sangat setuju dengan adanya pemindahan ini.
"Masyarakat telah sadar dengan kondisi Pasar Inpres saat ini dibutuhkan perombakan, kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Jika ada gempa ratusan pedagang dan pengunjung pasar akan menjadi korbannya, siapa yang bertanggung jawab? Relokasi ini yang terbaik, baik bagi pedagang dan masyarakat. Pedagang dapat meningkatkan omzetnya dengan kondisi pasar yang memadai, dan pengunjung berbelanja dengan nyaman," jelas Junaidi.
Pengurus DPC Pemuda Pancasila ini mengharapkan pedagang yang sudah sepakat akan pindah, jangan mendengar apa yang disampaikan 'bunglon' politik.
"Kami tetap akan pindah, tidak akan mendengarkan bahasa yang tidak membawa ketenangan kami. Bunglon Politik ini muncul saat mereka butuh saja, pedagang jangan mudah terpengaruh. Selama sosialisasi DPRD tidak pernah turun kelapangan, anggota DPRD hanya mengkaji teori saja. Jangan disamakan teori dengan praktik di lapangan, nanti timbul benturan masyarakat dengan Pemkot Lubuklinggau, apakah anggota dewan ini akan bertanggung jawab. Kami pedagang siap menuntut anggota DPRD jika program ini tidak sesuai rencana," tegas Junaidi.(03)
CEREME TABA - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) Kota Lubuklinggau, Junaidi meminta anggota DPRD Kota Lubuklinggau tidak menjadikan manuver politik, terkait relokasi pedagang Pasar Muara Lama atau Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Blok B ke Pasar Bukit Sulap (PBS) dan Pasar Simpang Periuk.
Alasannya, sebelumnya SPKL Kota Lubuklinggau maupun pedagang di Pasar Inpres Blok B telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP). Sesuai dengan pertemuan tersebut maka dibentuk koordinator masing-masing kelompok pedagang. Saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada pedagang, bahkan sudah tingkat perencanaan pemindahan.
"Sebelum ada rencana ini Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan segalanya. Termasuk lokasi pemindahan yaitu PBS dan Pasar Simpang Periuk. Bahkan saat ini sarana dan prasarananya sudah lengkap dan memadai jadi tidak ada alasan pihak terkait khususnya DPRD Kota Lubuklinggau menunda pemindahan ini," kata Junaidi kepada Linggau Pos, Selasa (21/1).
Menurut Junaidi, bahasa statement dikeluarkan sebagian anggota DPRD Kota Lubuklinggau telah merugikan masyarakat.
"Relokasi atau pemindahan pedagang terkait akan dikembangkan dan dibangunnya Pasar Inpres jangan dijadikan manuver politik untuk mendongkrak popularitas. Apalagi anggota dewan yang terhormat beranggapan sebagian besar akan mencalonkan diri lagi di pemilihan anggota legislatif 9 April mendatang. Jelas ini akan membuat kekeruhan dan menimbulkan keraguan di masyarakat," tegas Junaidi.
Ia mempertanyakan mengapa anggota DPRD Kota Lubuklinggau baru berkomentar, sementara program dan wacana sudah lama digulirkan ke masyarakat.
"Program ini sudah terencana. Bahkan saat ini sudah tahap sosialisasi dan pendataan telah dilakukan. Kenapa tidak dari sebelumnya ada saat semuanya sudah terencana," tanya Junaidi.
Pria ini yakin apa yang dijadikan bahan DPRD Kota Lubuklinggau bukan keluhan atau permasalahan di masyarakat. Pasalnya baik pedagang dan masyarakat sangat setuju dengan adanya pemindahan ini.
"Masyarakat telah sadar dengan kondisi Pasar Inpres saat ini dibutuhkan perombakan, kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Jika ada gempa ratusan pedagang dan pengunjung pasar akan menjadi korbannya, siapa yang bertanggung jawab? Relokasi ini yang terbaik, baik bagi pedagang dan masyarakat. Pedagang dapat meningkatkan omzetnya dengan kondisi pasar yang memadai, dan pengunjung berbelanja dengan nyaman," jelas Junaidi.
Pengurus DPC Pemuda Pancasila ini mengharapkan pedagang yang sudah sepakat akan pindah, jangan mendengar apa yang disampaikan 'bunglon' politik.
"Kami tetap akan pindah, tidak akan mendengarkan bahasa yang tidak membawa ketenangan kami. Bunglon Politik ini muncul saat mereka butuh saja, pedagang jangan mudah terpengaruh. Selama sosialisasi DPRD tidak pernah turun kelapangan, anggota DPRD hanya mengkaji teori saja. Jangan disamakan teori dengan praktik di lapangan, nanti timbul benturan masyarakat dengan Pemkot Lubuklinggau, apakah anggota dewan ini akan bertanggung jawab. Kami pedagang siap menuntut anggota DPRD jika program ini tidak sesuai rencana," tegas Junaidi.(03)
0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !